TfCoBUA5GUO9GUA5BUM7TSAp
Anda cari apa?

Labels

Sebanyak 21 Budaya Jawa Tengah Raih Status Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2026

Kementerian Kebudayaan menetapkan 21 warisan budaya Jawa Tengah sebagai WBTbI 2026, menambah totalnya menjadi 281 budaya sejak 2013.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah Hanung Triyono. (dok)


SEMARANG, BABAD.ID | Stori Loka Jawa – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menetapkan 21 karya budaya asal Jawa Tengah sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2026 pada penetapan tahap kedua, September 2026. Penetapan ini menambah daftar warisan budaya takbenda dari Provinsi Jawa Tengah menjadi sebanyak 281 budaya sejak 2013.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Jawa Tengah Hanung Triyono mengonfirmasi bahwa penetapan oleh Kementerian Kebudayaan RI tersebut berlangsung pada September 2026. Hanung menjelaskan, skema penetapan WBTbI tahun 2026 dijadwalkan berlangsung tiga kali, yakni pada bulan Juli, September, dan Oktober.

“Dengan demikian sampai dengan September 2026 total WBTbI Jawa Tengah sejumlah 281 (dari tahun 2013),” ujar Hanung, saat dikonfirmasi Senin (28/9/2026).

Sebelumnya, pada penetapan tahap pertama yang berlangsung Juli 2026, sebanyak 38 budaya Jawa Tengah telah lebih dahulu meraih predikat WBTbI. Jumlah tersebut berpotensi kembali bertambah pada penetapan tahap ketiga pada Oktober 2026 mendatang, mengingat sebanyak 27 warisan budaya Jawa saat ini masih berada dalam proses reviu untuk memenuhi syarat kelolosan.

Daftar 21 budaya yang berhasil memperoleh status WBTbI pada September 2026 mencakup keragaman kriya, seni pertunjukan, tradisi lisan, hingga kuliner khas dari berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Karya budaya tersebut meliputi Batik Gumelem dari Banjarnegara, Kothekan Lesung Lengkong dari Cilacap, Tayub Grobogan dari Grobogan, Kintelan dari Jepara, Wayang Warta dari Klaten, Sate Ambal Kebumen serta Wayang Golek Menak dari Kebumen, Caping Kalo, Lentog Tanjung, dan Wayang Klithik Wonosoco dari Kudus, hingga Kerajinan Kuningan Juwana dan Sedekah Laut Juwana dari Pati.

Selain itu, predikat WBTbI juga dianugerahkan kepada Nyadran Telaga Sigebyar Mangunan dari Pekalongan, Dawet Ireng dari Purworejo, Cokek Sragenan dari Sragen, Jenang Krasikan dari Sukoharjo, Sesaji Rewanda dan Gule Bustaman dari Kota Semarang, serta Blangkon, Asal Usul Nama Kota Solo, dan Hajad Dalem Wilujengan Pengetan Hadeging Nagari Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dari Surakarta.

Menurut Hanung, raihan status WBTbI ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat daya saing daerah.

“Penetapan WBTbI bisa menjadi daya tarik bagi wisatawan yang bisa kita kaitkan dengan kebudayaan lokal, pariwisata, serta ekonomi kreatif di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Menyampaikan pesan mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Hanung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para maestro dan pelaku budaya yang secara konsisten menjaga kelestarian tradisi lokal. Pihaknya berharap pengetahuan terkait budaya tersebut terus diwariskan antar-generasi agar tetap hidup di tengah pesatnya perkembangan teknologi.***

0Komentar

Tambahkan komentar
© Copyright - berita.babad.id

Info

  • Griya Lestari D3 12A, Ngaliyan, Kota Semarang
  • 085875035147
  • redaksibabad.id@gmail.com