![]() |
| Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh |
JOMBANG, BABAD.ID | Stori Loka Jawa – Sidang Pleno I dan II Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi merampungkan pembahasan tata tertib dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pengurus masa khidmah 2021-2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jumat (28/8/2026). Seluruh perwakilan wilayah yang menjadi sampel menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban tersebut tanpa penolakan.
Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menyatakan bahwa dinamika persidangan yang semula diprediksi akan diwarnai perdebatan hangat ternyata dapat diselesaikan melalui titik temu dan musyawarah.
Sidang Pleno I yang membahas Tata Tertib Muktamar menjadi pembuka rangkaian yang kemudian dilanjutkan dengan tanggapan atas LPJ PBNU pada Sidang Pleno II.
"Alhamdulillah semuanya bisa diselesaikan dengan sangat baik," ujar M. Nuh usai memimpin jalannya persidangan di Kompleks PP Bahrul Ulum Tambakberas.
Ia menambahkan bahwa proses pengambilan keputusan terhadap LPJ dilakukan melalui mekanisme pemanggilan sampel perwakilan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Berdasarkan hasil pemanggilan tersebut, sebanyak 11 sampel perwakilan wilayah secara konsisten menyatakan menerima laporan tersebut.
"Sudah diselesaikan dengan baik itu artinya yang tadinya [dikhawatirkan] dari dua ini loh. Dari dua pleno, yang tadinya kita pikirkan ini ramai perdebatan, tapi alhamdulillah yang pleno satu bisa kita selesaikan dengan baik, selesai sudah," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Terkait hasil LPJ, Nuh menjelaskan bahwa meskipun terdapat kemungkinan penolakan, fakta di lapangan menunjukkan dukungan penuh dari para utusan.
"Yang kedua, laporan pertanggungjawaban. Itu bisa ditolak, bisa diterima juga, kan? Tapi alhamdulillah tadi dari 11 sampel yang kita lakukan, semuanya menerima dengan baik," tuturnya.
Dengan diterimanya LPJ tersebut, panitia pengarah menyimpulkan bahwa laporan pertanggungjawaban kepengurusan PBNU periode 2021-2026 telah diterima secara bulat oleh seluruh utusan muktamar.
" Oleh karena itu kita simpulkan, berarti PW-PW yang lain pun juga menerima dengan baik. Selesai sudah," pungkas Nuh.
Pascatuntasnya Sidang Pleno I dan II, agenda Muktamar ke-35 NU akan berlanjut ke persidangan komisi. Berdasarkan kesepakatan, sidang komisi dibagi menjadi enam bagian, meliputi Komisi Bahtsul Masail (A, B, dan C), Komisi Organisasi (D), Komisi Program (E), serta Komisi Rekomendasi (F).***
