![]() |
| KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin (tengah) saat Muktamar ke-35 NU di Jombang. |
JOMBANG, BABAD.ID | Stori Loka Jawa – Calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan penghormatannya terhadap keputusan Muktamar ke-35 NU yang menetapkan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dalam pemilihan Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut diambil melalui pemungutan suara pada Sabtu (29/08) dini hari setelah pembahasan di Komisi Organisasi tidak mencapai titik temu.
Perubahan mekanisme ini menandai beralihnya sistem pemilihan dari one man one vote (satu orang satu suara) menjadi sistem AHWA. Gus Rozin menilai langkah ini sebagai bagian dari dinamika serta tradisi musyawarah yang tetap hidup di dalam organisasi Nahdlatul Ulama.
“Ini merupakan keputusan Muktamar yang harus kita hormati bersama. Saya menyampaikan apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh muktamirin yang telah menjalankan proses ini dengan penuh tanggung jawab,” ujar Gus Rozin di Jombang.
Menurutnya, demokrasi dalam bingkai NU tidak hanya dimaknai sebagai pemilihan langsung, tetapi juga melalui mufakat dan penghormatan terhadap forum tertinggi organisasi. Gus Rozin menekankan bahwa mekanisme yang disepakati tersebut tetap memberikan ruang representasi bagi para peserta Muktamar.
Dalam prosedur yang telah ditetapkan, peserta Muktamar akan memilih maksimal lima nama calon Ketua Umum yang memenuhi persyaratan.
Lima nama dengan perolehan suara tertinggi tersebut kemudian akan ditetapkan sebagai calon untuk dipilih lebih lanjut melalui mekanisme AHWA.
“Cabang dan wilayah tetap memiliki kewenangan untuk ikut menentukan lima nama calon. Jadi, menurut saya, ini bukan mencederai nilai-nilai demokrasi. Ada mekanisme representasi dan musyawarah yang tetap berjalan,” tegas Gus Rozin.
Ia juga mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk mengakhiri perdebatan mengenai teknis pemilihan dan fokus pada kelancaran seluruh rangkaian proses Muktamar. Gus Rozin berharap energi organisasi diarahkan untuk menghasilkan kepemimpinan yang mampu menghadapi tantangan masa depan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam organisasi sebesar NU, namun tidak boleh merusak ukhuwah nahdliyah.
Baginya, Muktamar adalah momentum konsolidasi untuk meneguhkan kembali arah perjuangan organisasi dalam kerangka kemaslahatan umat.
“Siapa pun yang nantinya mendapatkan amanah, yang harus kita kedepankan adalah kebesaran NU, kepentingan jamaah dan jamiyyah dan kemaslahatan umat. Kita harus tetap bersama-sama menjaga persatuan dan ukhuwah nahdliyah,” pungkasnya.***
