Tim Mahasiswa Teknologi Pendidikan UNNES Juara Karya Ilmiah pada Educativo 2025 di UKSW
![]() |
Mahasiswa Teknologi Pendidikan UNNES raih juara 2 Education Innovative Competition UKSW 2025 dengan karya ilmiah tentang hak anak berkebutuhan khusus.(dok tim TP UNNES) |
Dengan bimbingan dari dosen Edi Subkhan, M.Pd., Mereka berhasil menyabet juara kedua dalam ajang Education Innovative Competition (Educativo) 2025 yang diselenggarakan oleh Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW). Kompetisi tahunan ini mengangkat tema "Kualitas Pendidikan di Indonesia".
Tim UNNES terdiri dari tiga mahasiswa berprestasi: Shifa Nusaibah sebagai ketua, didampingi Diana Michelle Darlene Nanariain dan Dyah Istiqamah sebagai anggota. Mereka meraih juara 2 kategori lomba karya ilmiah dan berhak membawa pulang hadiah senilai Rp12.000.000.
Soroti Hak Anak Berkebutuhan Khusus
Shifa Nusaibah, ketua tim, mengungkapkan bahwa karya ilmiah yang mengantarkan mereka meraih juara berjudul "Pendidikan Inklusif dan Pemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus di Indonesia". Penulisan artikel ini dilakukan di tengah kesibukan Ujian Akhir Semester (UAS).
"Kami menggunakan metode tinjauan literatur kritis. Kebaruannya, kami lebih melihat apakah pendidikan inklusif sudah memenuhi hak ABK," jelas Shifa. Ia menambahkan bahwa penelitian-penelitian terdahulu cenderung mengkaji sisi kebijakan dan hambatan, sementara timnya berfokus pada pemenuhan hak anak.
Diana Michelle Darlene Nanariain menjelaskan bahwa gagasan untuk menyoroti pendidikan inklusif bermula dari materi mata kuliah Ilmu Pendidikan yang diampu oleh dosen Edi Subkhan, M.Pd.
"Kebetulan presentasi menyoroti hambatan dalam pelaksanaan pendidikan inklusi. Saat membaca artikel, kebanyakan mengulas kebijakan. Kami berinisiatif menyoroti langsung pada anaknya, apakah hak anak sudah terpenuhi," ujar Diana.
Kesenjangan Regulasi dan Praktik Lapangan
Pendidikan inklusif dipandang sebagai pendekatan strategis untuk memastikan kesetaraan akses dan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dalam sistem pendidikan.
Namun, tim peneliti belum menemukan kajian yang secara kritis menelaah sejauh mana implementasi pendidikan inklusif benar-benar menjamin hak ABK atas pendidikan yang layak dan non-diskriminatif.
Hasil temuan tim Teknologi Pendidikan UNNES menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara landasan regulatif dan praktik di lapangan. Kesenjangan ini terlihat pada akses pendidikan, pelatihan guru, ketersediaan sarana dan prasarana, serta dukungan publik.
Mengacu pada Convention on the Rights of the Child (CRC), tim menegaskan bahwa empat prinsip utama—non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan, serta penghargaan terhadap pandangan anak—harus menjadi pondasi dalam setiap kebijakan pendidikan inklusif.***
Oleh karena itu, tim merekomendasikan agar para pemangku kebijakan memperkuat komponen dasar pelaksanaan pendidikan inklusif. Selain itu, kolaborasi dengan berbagai pihak juga dinilai krusial untuk menghapus stigma negatif dan sikap diskriminatif terhadap anak berkebutuhan khusus.
Educativo 2025 sendiri telah dibuka sejak April 2025. Presentasi karya ilmiah tim dilaksanakan pada 8 Juli 2025 di Gedung Balairung UKSW.
Posting Komentar