Babak Baru Dana Indonesiana: Pemerintah Kucurkan Rp 465 Miliar dari Dana Abadi untuk Pelaku Budaya
![]() |
Pembukaan program Dana Indonesiana 2025 oleh Kemenbud RI. (dok Kemenbud RI) |
Peluncuran yang berlangsung di Graha Utama, Kementerian Kebudayaan pada 5 Mei 2025 ini menandai komitmen negara untuk hadir dalam pemajuan kebudayaan. "Melalui Dana Indonesiana, pemerintah... hadir untuk menciptakan skema pendanaan berkelanjutan," ujar Menteri Fadli Zon dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa tanpa intervensi yang tepat dari pemerintah, banyak tradisi dan praktik budaya berskala kecil berisiko terpinggirkan atau bahkan lenyap.
Dana Abadi Kebudayaan sendiri menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Sejak digulirkan pertama kali pada tahun 2021 dengan nilai pokok Rp 1 triliun, kini dana tersebut telah berkembang menjadi Rp 5 triliun. Direktur Fasilitasi Riset LPDP, Dr. Ayom Widipaminto, menyatakan bahwa LPDP berkomitmen penuh untuk mengelola dan menumbuhkan dana ini secara optimal dan berkelanjutan melalui strategi investasi yang terukur.
Mengusung tema "Pemajuan Kebudayaan yang Inklusif, Harmonis, dan Berkelanjutan", program tahun ini dirancang untuk memperluas akses pendanaan dan partisipasi pelaku budaya. Tujuannya adalah untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan di sektor kebudayaan secara lebih fleksibel. "Kita harus memastikan bahwa semua lapisan mendapat kesempatan, dari maestro hingga pelaku baru, dari desa hingga kota," tegas Fadli Zon.
Fokus dan Kategori Pendanaan
Terdapat 11 kategori program yang ditawarkan untuk para pelaku budaya yang ingin mengajukan proposal, yaitu:
- Pendayagunaan Ruang Publik
- Penciptaan Karya Kreatif Inovatif
- Sinema Indonesia
- Dokumentasi Karya Pengetahuan Maestro atau Objek Pemajuan Kebudayaan Rawan Punah
- Dukungan Institusional
- Kajian Objek Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya
- Dana Pendamping Karya untuk Distribusi Internasional
- Dukungan Interaksi Budaya
- Program Kewirausahaan Budaya
- Restorasi dan Pemeliharaan Artefak
- Sustainable Cultural Heritage
Salah satu penerima manfaat tahun sebelumnya, Seno Joko Suyono dari Borobudur Writers and Cultural Festival (BWCF), memberikan testimoni mengenai dampak positif dana ini. Menurutnya, Dana Indonesiana memungkinkan festival yang mereka kelola berubah format menjadi moving festival, yang bergerak ke kota-kota dengan situs warisan budaya yang menarik.
Mekanisme dan Proses Seleksi
Program ini merupakan buah kerja sama antara dua lembaga. Kementerian Kebudayaan bertindak sebagai Program Management Office (PMO) yang bertanggung jawab atas substansi program, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, hingga penetapan penerima. Sementara itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Kementerian Keuangan berperan sebagai pengelola keuangan dan penyalur dana.
Untuk memastikan kualitas proposal yang lolos, proses seleksi akan dilakukan oleh tim komite khusus yang terdiri dari para ahli di bidang kebudayaan. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Dana Indonesiana.
Menteri Fadli Zon menutup sambutannya dengan seruan bahwa kebudayaan adalah tanggung jawab kolektif. "Setiap rupiah yang dialokasikan harus berdampak nyata," pungkasnya, mengajak seluruh pihak untuk merawat Dana Indonesiana sebagai instrumen bersama untuk pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Para pelaku budaya yang tertarik dapat mendaftarkan diri dan mencari informasi lebih lanjut melalui laman resmi https://danaindonesiana.kemenbud.go.id.
Posting Komentar