BI Jateng dan Walisongo Halal Center Genjot Sertifikasi Halal UMKM

Daftar Isi

Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menggandeng Walisongo Halal Center UIN Walisongo gelar In House Training Sertifikasi Halal bagi UMKM, 10-12 Juni 2025.
Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menggandeng Walisongo Halal Center UIN Walisongo gelar In House Training Sertifikasi Halal bagi UMKM, 10-12 Juni 2025.
SEMARANG, BABAD.ID | Stori Loka Jawa - Bank Indonesia (BI) Jawa Tengah menggandeng Walisongo Halal Center UIN Walisongo untuk menggenjot ekosistem halal di wilayah tersebut. Melalui program In House Training Sertifikasi Halal, ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dibekali kemampuan menjadi Penyelia Halal yang kompeten, membuka jalan bagi produk mereka menembus pasar yang lebih luas, baik domestik maupun internasional.

Pelatihan yang berlangsung di Semarang dari 10 hingga 12 Juni 2025 ini dibuka langsung oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Jawa Tengah, Nita Rahmenia. Dalam sambutannya, Nita menekankan potensi besar ekonomi halal sebagai motor penggerak perekonomian daerah. "Ekosistem halal punya potensi besar. Dengan berkembangnya UMKM halal, roda ekonomi Jawa Tengah akan kian kencang dan kuat," ujarnya.

Bekal Komprehensif untuk Penyelia Halal

Berbagai narasumber kompeten dihadirkan untuk memberikan materi mendalam. Direktur Walisongo Halal Center, Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, ST, M.Pd., MT, membimbing peserta memahami peran vital Penyelia Halal. Mereka adalah garda terdepan dalam memastikan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi produk sesuai standar halal, mencegah kontaminasi, serta mengedukasi karyawan tentang pentingnya menjaga kehalalan. Tak hanya itu, Penyelia Halal juga bertanggung jawab menyiapkan dokumen pendukung dan berkoordinasi dengan Lembaga Sertifikasi Halal (LSH) untuk pengajuan atau perpanjangan sertifikat.

Aspek hukum tak luput dari perhatian. Dr. Ling. Rusmadi, M.Si, mengingatkan pentingnya pemahaman kaidah halal dan haram bagi masyarakat Muslim. "Hukum halal dan haram suatu produk di tingkat primer bagi Muslim. Karenanya, aspek ini wajib jadi dasar produksi bagi tiap pelaku usaha," tegas Dr. Rusmadi.

Lebih lanjut, Dr. Joko Budi Poernomo, M.Pd., mengupas tuntas legalitas dan dasar hukum Sertifikasi Produk Halal oleh Penyelia Jaminan Produk Halal (SPJPH). "Penyelia adalah ujung tombak dalam menjamin kehalalan produk. Mereka menjadi ujung tombak terdepan dalam sistem jaminan produk halal yang sah secara hukum," jelas Dr. Joko.

Melalui sinergi ini, BI Jawa Tengah dan Walisongo Halal Center berharap dapat mencetak lebih banyak Penyelia Halal yang berintegritas, sekaligus memperkuat kesiapan UMKM dalam memenuhi standar halal, membuka gerbang pasar yang lebih luas bagi produk-produk lokal.***

babad.id | Stori Loka Jawa
babad.id | Stori Loka Jawa babad.id | Stori Loka Jawa merupakan media online berbasis multimedia dengan konten utama seputar seni, budaya dan sejarah Jawa. Babad.id juga membuka ruang opini kepada penulis lepas.

Posting Komentar

📣 Ikuti Tantangan Bulanan "Cerita dari KKN"! 📣

Bagikan pengalaman KKN-mu yang paling berkesan dan menangkan hadiah menarik setiap bulannya! Ini kesempatanmu untuk berbagi cerita inspiratif dan mendapatkan apresiasi.